BAB III
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
3.1 Sejarah Singkat Perusahaan
Pertama kali ide untuk mendirikan usaha konveksi ini adalah ide dari Bapak Purn. Harmono yang sekaligus merangkap sebagai pemilik dan pemimpin / direktur usaha konveksi ini. Badan usaha ini didirikan pada tanggal 30 Desember 1993. Maksud didirikannya usaha ini adalah untuk menyalurkan bakat menjahit Bapak Pramono dan untuk menyerap tenaga kerja di lingkungan sekitar. Bapak Harmono menjalankan usaha ini setelah beliau pensiun dari kedinasan POLRI. Dalam menjalankan usahanya beliau dibantu oleh istrinya yang menjabat sebagai wakil pimpinan / direktur. UD. Bintang Maharani beralamat di Jl. Kampung Bali IX RT. 002/ RW. 04 Kel. Tanah Abang, Jakarta Pusat
UD. Bintang Maharani ini tergolong perusahaan menengah. Bidang perdagangan dalam negeri ekspor – impor. Untuk untuk mendirikan usaha konveksi ini Bapak Harmono memulai usahanya dengan modal uang sebesar Rp 25.000.000,- dan memiliki mesin seperti mesin jahit high speed sebanyak 6 unit, mesin obras sebanyak 1 unit, mesin lubang kancing sebanyak 1 unit, mesin pasang kancing sebanyak 1 unit, mesin potong sebanyak 1 unit, setrika uap sebanyak 2 unit dan daya listrik sebesar 22 KWH. Saat didirikan karyawan yang bekerja hanya 8 orang dan sekarang menjadi 40 karyawan. Usaha koveksi ini hanya menerima kontrak / order / pesanan dari berbagai kedinasan seperti POLRI dan TNI untuk membuat pakaian seragam dinas harian.
3.2 Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur organisasi sebagaimana yang akan diuraikan dibawah ini merupakan pola organisasi yang dianut oleh UD. Bintang Maharani. Dalam organisasi ini wewenang mengalir dari pimpinan / direktur ke wakilnya kemudian kepada bawahan yang melakukan pekerjaan dalam lapangan kerja masing–masing. Dalam pelaksanaan sehari-hari pemimpin dibantu oleh wakilnya serta dibantu oleh tiga bagian pekerja dibagian di bagian masing-masing seperti bagian pemotong bahan, bagian menyatukan bahan dan bagian menjahit bahan.
Pembagian kerja dalam struktur organisasi konveksi ini dijabarkan sebagai berikut :
1. Pemimpin / direktur
Merupakan pimpinan tertinggi dalam organisasi. Posisi pimpinan dalam struktur organisasi ini merupakan fungsi yang sangat penting dalam menjaga dan mengembangkan kontinuitas usaha perusahaan. Selain motor penggerak dan pengendalian aktivitas usaha perusahaan maka segala keputusan yang diambil dalam rangka pelaksanaan tugas dari perusahaan harus mendapat persetujuan dari direktur / pimpinan.
2. Wakil pimpinan
Dalam struktur organisasi ini wakil direktur / pimpinan merangkap sebagai bagian tata usaha, bagian urusan dalam dan bagian keuangan dan pembukuan yang mempunyai tugas masing-masing antara lain :
a. Bagian Tata Usaha
Bertugas untuk menangani kegiatan konveksi sehari-hari, seperti mengawasi dan menangani surat-menyurat.
b. Bagian Urusan Dalam
Bertugas menangani kegiatan yang menunjang operasi / jalannya aktivitas produksi.
c. Bagian Keuangan dan Pembukuan
Bertugas untuk menerima dan mengeluarkan uang atau cheque serta menyiapkan semua administrasi yang berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran uang atau cheque. Setiap transaksi yang terjadi diselenggarakan dalam buku besar, memo, jurnal, membuat rekonsiliasi bank, dan terakhir membuat laporan keuangan setiap tahun.
3. Bagian Pemotong Bahan
Dalam bagian ini karyawan bertugas memotong bahan yang sebelumnya sudah dibuat pola gambar pakaian menurut ukurannya.
4. Bagian Menyatukan Bahan
Dalam bagian ini karyawan bertugas menyatukan bahan pakaian yang dipotong menjadi bagian-bagian kesatuan pakaian.
5. Bagian Menjahit Bahan
Dalam bagian ini karyawan bertugas menjahit bagian-bagian kesatuan pakaian agar menjadi pakaian jadi sesuai pesanan.
Secara Skematis Struktur Organisasi UD. Bintang Maharani dapat dilihat pada gambar 3.1
Gambar 3.1
Struktur Organisasi UD. Bintang Maharani
Sumber : UD. Bintang Maharani
3.3 Proses Produksi Perusahaan
Proses produksi UD. Bintang Maharani dimulai pada saat diterimanya pesanan dari langganan / pemesan. Pesanan dispesifikasi dan dikenakan harga jual yang telah ditetapkan dimuka. Dalam hal ini harga jual yang telah ditetapkan dimuka tidak diperhitungkan biaya atas produk yang rusak selama proses produksi. Bila ada produk yang rusak, maka seluruhnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Setelah pesanan diterima maka bagian produksi dan bagian transportasi mulai melakukan penyediaan bahan baku untuk produk yang dipesan. Selanjutnya dilakukan proses produksi pembuatan pakaian dinas harian polisi pria yang terdiri dari :
1. Bagian Pembuatan Pola
Bagian ini merupakan cara pertama yang dilakukan dalam proses produksi untuk menentukan ukuran dan bentuk yang sesuai dengan pesanan.
2. Bagian Seleksi Bahan
Pada bagian ini bahan / kain yang sudah ada dipilih dahulu (tidak cacat) kemudian diukur sesuai pola gambar yang dibuat sebelumnya.
3. Bagian Menyusun Bahan
Yaitu bahan-bahan / kain yang telah diukur sebelumnya ditumpuk menjadi 10 tumpukan atau dijadikan satu.
4. Bagian Pemotongan Bahan
Yaitu proses pemotongan bahan yang ditumpuk jadi satu dan dipotong dengan alat pemotong bahan / kain secara bersamaan sesuai pola dan bentuk.
5. Bagian Obras
Yaitu proses menjahit pinggiran bahan / kain yang akan digunakan atau dipakai agar terlihat lebih rapih.
6. Bagian Sortir Bahan
Yaitu proses memilah bagian-bagian dari pakaian yang kemudian dipisah.
7. Bagian Penjahitan
Yaitu proses untuk menyatukan pilahan-pilahan bagian dari pakaian menjadi satu dengan mengerjakan penjahitan sampai menjadi pakaian jadi.
8. Bagian Finishing
Yaitu proses melipat dan membuang benang yang tersisa dijahitan pakaian.
Setelah proses produksi selesai dilaksanakan produk diserahkan pada bagian packing untuk dimasukkan ke dalam peti penyimpanan produk agar tidak rusak kemudian diserahkan pada pemesan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Klasifikasi Biaya
Dalam bab ini, penulis akan menyajikan perhitungan harga pokok pesanan dengan metode Full Costing yang mana dalam penyelenggaraan pencatatan akuntansi dan pencatatan klasifikasi biaya-biayanya yang ada dalam UD. Bintang Maharani adalah biaya produksi dan biaya nonproduksi. Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur mengharapkan juga keuntungan berupa kepercayaan dan kepuasan konsumen atas barang-barang hasil produksinya. Produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan tidaklah terjadi dengan sendirinya. Produk tersebut merupakan suatu hasil kegiatan usaha dari suatu sistem produksi yang direncanakan. Untuk produk tersebut biaya-biaya yang diperlukan telah dirinci dan ditetapkan oleh perusahaan. Atas dasar ini maka perusahaan menentukan harga pokok produksi.
Biaya-biaya yang mengandung dalam unsur produksi seperti biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik digolongkan ke dalam produksi, sedangkan biaya pemasaran dan biaya administrasi umum digolongkan ke dalam biaya nonproduksi. Dalam menentukan harga pokok produksi harus menyesuaikan tingkat kemampuan konsumen dengan penentuan laba yang diinginkan perusahaan.
4.2 Unsur-Unsur Biaya Pesanan dan Nonproduksi
a. Biaya Bahan Baku
Dalam memproduksi 3.200 stel PDH polisi pria bahan baku yang digunakan perusahaan terdiri dari:
1. Bahan kain PR 6535 warna coklat muda ( 4000 meter ).
2. Bahan kain PR 6535 warna coklat tua ( 4800 meter ).
3. Bahan puring ( 800 meter )
b. Biaya Tenaga Kerja Langsung
Dalam memproduksi 3.200 stel PDH polisi pria tenaga kerja yang digunakan terdiri dari:
1. Bagian Pemotongan Bahan ( 2 karyawan ).
2. Bagian Penjahitan ( 10 karyawan ).
c. Biaya Tenaga Kerja Tidak Langsung
Dalam memproduksi 3.200 stel PDH polisi pria tenaga kerja yang digunakan terdiri dari :
1. Bagian Mekanik ( 1 karyawan ).
2. Bagian Sampel ( 2 karyawan ).
d. Biaya Overhead Pabrik ( Tetap )
Dalam memproduksi 3.200 stel PDH polisi pria biaya overhead pabrik tetap yang digunakan terdiri dari:
1. Depresiasi Komputer ( 2 unit ).
2. Depresiasi Mesin Jahit Jarum ( 10 unit ).
3. Depresiasi Mesin Jahit Jarum Otomatis ( 10 unit ).
4. Depresiasi Mesin Lubang Kancing ( 3 unit ).
5. Depresiasi Mesin Pasang Kancing ( 3 unit ).
6. Depresiasi Mesin Obras ( 3 unit ).
7. Depresiasi Mesin Potong ( 2 unit ).
8. Depresiasi Setrika Steam ( 5 unit ).
e. Bahan Penolong
Dalam memproduksi 3.200 stel PDH polisi pria bahan penolong yang digunakan terdiri dari:
1. Resleting.
2. Kancing.
3. Kancing hak.
4. Benang jahit.
5. Benang obras.
6. Label produksi.
7. Gunting.
f. Biaya Nonproduksi
Dalam memproduksi 3.200 stel PDH polisi pria biaya nonproduksi yang digunakan terdiri dari:
1. Bagian Keuangan ( 2 karyawan ).
2. Bagian Administrasi ( 1 karyawan ).
3. Bagian Gudang ( 3 karyawan ).
4. Bagian Packing / Finishing ( 2 karyawan ).
5. Bagian Driver ( 1 karyawan ).
4.3 Depresiasi / Penyusutan
Dalam menghitung penyusutan pada mesin-mesin yang ada, perusahaan menggunakan metode garis lurus, yaitu harga perolehan dikurangi nilai residu dibagi dengan umur ekonomis.
Rumus:
Harga Perolehan – Nilai Residu
Umur Ekonomis
Tabel 4.1
Depresiasi Perusahaan
Jenis Mesin Harga Perolehan / Jenis Barang Umur Ekonomis
Komputer Rp 7.000.000 4 tahun ( 48 bulan )
Mesin Jahit Jarum Rp 12.000.000 4 tahun ( 48 bulan )
Mesin Jahit Jarum Otomatis Rp 65.000.000 4 tahun ( 48 bulan )
Mesin Lubang Kancing Rp 42.000.000 5 tahun ( 60 bulan )
Mesin Pasang Kancing Rp 36.000.000 5 tahun ( 60 bulan )
Mesin Obras Rp 4.650.000 3 tahun ( 36 bulan )
Mesin Potong Rp 4.000.000 4 tahun ( 48 bulan )
Setrika Steam Rp 8.860.000 3 tahun ( 36 bulan )
Tabel 4.2
Perhitungan Depresiasi / Penyusutan Mesin
Per Bulan April 2007
Jenis Mesin Harga Perolehan / Jenis Barang Umur Ekonomis Nilai Residu Depresiasi per bulan
Komputer Rp 7.000.000 4 th ( 48 bln ) Rp 1.000.000 Rp 125.000
Mesin Jahit Jarum Rp 12.000.000 4 th ( 48 bln ) Rp 390.000 Rp 241.875
Mesin Jahit Jarum OTM Rp 65.000.000 4 th ( 48 bln ) Rp 11.483.111 Rp 1.114.935,2
Mesin Lubang Kancing Rp 42.000.000 5 th ( 60 bln ) Rp 9.800.000 Rp 536.666,7
Mesin Pasang Kancing Rp 36.000.000 5 th ( 60 bln ) Rp 8.100.000 Rp 465.000
Mesin Obras Rp 4.650.000 3 th ( 36 bln ) Rp 1.500.000 Rp 87.500
Mesin Potong Rp 4.000.000 4 th ( 48 bln ) Rp 1.400.000 Rp 54.166,7
Setrika Steam Rp 8.860.000 3 th ( 36 bln ) Rp 1.772.000 Rp 196.888,9
Jumlah Rp 2.822.032,5
Berdasarkan rumus tersebut diatas maka biaya penyusutan ( untuk mesin komputer, mesin jahit jarum, mesin jahit jarum otomatis, mesin lubang kancing, mesin pasang kancing, mesin obras, mesin potong, dan setrika steam ) adalah sebagai berikut.
• Biaya penyusutan komputer / bln : Rp 7.000.000 – Rp1.000.000
48 bulan
= Rp 125.000 / bulan
• Biaya penyusutan mesin jahit jarum / bln : Rp 12.000.000 – Rp 390.000
48 bulan
= Rp 241.875 / bulan
• Biaya penyusutan mesin jahit jarum otm / bln : Rp 65.000.000 – Rp 11.483.111
48 bulan
= Rp 1.114.935,2 / bulan
• Biaya penyusutan mesin lubang kancing / bln : Rp 42.000.000 – Rp 9.800.000
60 bulan
= Rp 536.666,7 / bulan
• Biaya penyusutan mesin pasang kancing / bln : Rp 36.000.000 – Rp 8.100.000
60 bulan
= Rp 465.000 / bulan
• Biaya penyusutan mesin obras / bln : Rp 4.650.000 – Rp 1.500.000
36 bulan
= Rp 87.5000 / bulan
• Biaya penyusutan mesin potong / bln : Rp 4.000.000 – Rp 1.400.000
48 bulan
= Rp 54.166,7 / bulan
• Biaya penyusutan setrika steam / bln : Rp 8.860.000 – Rp 1.772.000
36 bulan
= Rp 196.888,9 / bulan
4.4 Harga Pokok Produksi Pesanan Menurut Perusahaan
UD. Bintang Maharani dalam menentukan harga jual produk mengacu pada perhitungan biaya-biaya yang terjadi dalam pembuatan produk dikalikan dengan persentase laba yang dikehendaki.
Pada saat penelitian ini dilakukan, pihak perusahaan menetapkan persentase laba sebesar 20 % dari total biaya pesanan. Ini berarti, perusahaan menetapkan harga jual produk 20 % lebih besar dari harga pokok pesanan dimana pengeluaran-pengeluaran untuk produk tersebut terjadi.
Berikut ini penentuan harga menurut UD. Bintang Maharani yang mendapat pesanan berupa pakaian dinas harian (PDH) polisi pria sebanyak 3.200.
Tabel 4.3
Biaya Bahan Baku
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Biaya Bahan Baku Jumlah ( Rp )
Bahan kain PR 6535 (1,25 m * 3.200) warna coklat muda
4.000 m @ Rp 22.000
Rp 88.000.000
Bahan kain PR 6535 (1,50 m * 3.200) warna coklat tua
4.800 m @ Rp 22.000
Rp 105.600.000
Bahan puring 800 m @ Rp 10.000 Rp 8.000.000
JUMLAH Rp 201.600.000
Tabel 4.4
Biaya Tenaga Kerja Langsung
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Biaya Tenaga Kerja Langsung Jumlah ( Rp )
Bagian Administrasi ( 1 karyawan x Rp 800.000 / 3200 Stel ) Rp 800.000
Bagian Pemotongan ( 2 karyawan x Rp 950.000 / 3200 Stel ) Rp 1.900.000
Bagian Penjahitan ( 10 karyawan x Rp 800.000 / 3200 Stel ) Rp 8.000.000
Bagian Finishing / Packing ( 2 karyawan x Rp 800.000 / 3200 Stel ) Rp 1.600.000
Bagian Mekanik ( 1 karyawan x Rp 800.000 / 3200 Stel ) Rp 800.000
Bagian Sample ( 2 karyawan x Rp 800.000 / 3200 Stel ) Rp 1.600.000
Bagian Driver ( 1 karyawan x Rp 800.000 / 3200 Stel ) Rp 800.000
Bagian Gudang ( 3 karyawan x Rp 800.000 / 3200 Stel ) Rp 2.400.000
JUMLAH Rp 17.900.000
Tabel 4.5.1
Biaya Penyusutan
Pertahun
Biaya Overhead Pabrik Depresiasi per bulan Jumlah Bulan Jumlah ( Rp ) / Tahun
Biaya penyusutan komputer Rp 125.000 12 Rp 1.500.000
Biaya penyusutan mesin jahit jarum Rp 241.875 12 Rp 2.902.500
Biaya penyusutan mesin jahit jarum otm Rp 1.114.935,2 12 Rp 13.379.222.4
Biaya penyusutan mesin lubang kancing Rp 536.666,7 12 Rp 6.440.000.4
Biaya penyusutan mesin pasang kancing Rp 465.000 12 Rp 5.580.000
Biaya penyusutan mesin obras Rp 87.500 12 Rp 1.050.000
Biaya penyusutan mesin potong Rp 54.166,7 12 Rp 650.000.4
Biaya penyusutan setrika steam Rp 196.888,9 12 Rp 2.362.666.8
Jumlah Rp 2.822.032,5 Rp 33.864.390
Tabel 4.5.2
Biaya Bahan Penolong
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Bahan Penolong Jumlah ( Rp )
Resleting Rp 1.600.000
Kancing Rp 8.800.000
Kancing hak Rp 2.800.000
Benang jahit Rp 1.200.000
Benang obras Rp 1.600.000
Label produksi Rp 640.000
Klam untuk packing Rp 880.000
Gunting Rp 60.000
Jumlah Rp 16.060.000
Tabel 4.5.3
Biaya Tenaga Kerja Tidak Langsung
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Biaya Tenaga Kerja Tidak Langsung Jumlah ( Rp )
Bagian Mekanik ( 1 karyawan x Rp 800.000 / bln : 30 hari ) x 3 hari Rp 80.000
Bagian Sample ( 2 karyawan x Rp 800.000 / bln : 30 hari ) x 1 hari Rp 53.333,3
Jumlah Rp 133.333,3
Tabel 4.13
Taksiran BOP per tahun
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Biaya Overhead Pabrik Tarif
Biaya bahan penolong Rp 16.060.000
Depresiasi mesin Rp 33.846.390
Biaya listrik, air, dan telepon Rp 2.480.000
BTKTL Rp 133.333,3
Jumlah Rp 52.537.732,3
Menurut teori dalam menghitung tarif biaya overhead pabrik perunit adalah taksiran biaya overhead pabrik dibagi dengan kapasitas per tahun.
Rumus:
Tarif BOP per tahun = Taksiran BOP
Kapasitas perusahaan per tahun
Berdasarkan rumus diatas maka perhitungan BOP pertahun adalah:
Tarif BOP per tahun = Rp 52.537.723,3
22.223 jam mesin
= Rp. 2364.11
Tabel 4.6
Biaya Nonproduksi
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Biaya Nonproduksi Jumlah ( Rp )
Bagian Keuangan dan Pembukuan
( 2 karyawan x Rp 1.000.000 / bln ) x 1 bln
Rp 2.000.000
Jumlah Rp 2.000.000
Tabel 4.7
Perhitungan Harga Pokok Produksi
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Keterangan Jumlah ( Rp )
Total BBB Rp 201.600.000
Total BTKL Rp 17.900.000
Total BOP Rp 52.537.723,3
Total harga pokok produksi pesanan
Rp 272.037.723.3
Laba yang dikehendaki = 20% x Rp 272.037.723.3 Rp 54.407.544.7
Harga Jual Rp 326.445.268
Dengan demikian harga pesanan untuk pesanan 3.200 stel pakaian dinas harian (PDH) polisi pria adalah Rp 326.445.268.
Harga jual pakaian dinas harian (PDH) polisi pria per satuan menurut perhitungan perusahaan adalah sebagai berikut:
= Harga Jual
Kapasitas Pesanan
= Rp 326.445.268
3.200 unit
= Rp 102.014.14625 per satuan
4.5 Harga Pokok Pesanan Menurut Full Costing
Sedangkan menurut teori akuntansi dalam menentukan harga jual terhadap hasil produksi dengan metode Full Costing adalah sebagai berikut.
Tabel 4.8
Biaya Bahan Baku
Untuk 1 Stel PDH Polisi Pria
Biaya Bahan Baku Jumlah ( Rp )
Bahan kain PR 6535 (1,25 m * 1) warna coklat muda
4.000 m @ Rp 22.000
Rp. 27.500
Bahan kain PR 6535 (1,50 m * 1) warna coklat tua
4.800 m @ Rp 22.000
Rp. 33.000
Bahan puring 800 m @ Rp 10.000 Rp. 10.000
Jumlah Rp. 63.000
Tabel 4.9
Biaya Tenaga Kerja Langsung
Untuk PDH Polisi Pria Per Unit
Biaya Tenaga Kerja Langsung Jumlah ( Rp )
Bagian Pemotongan
( 2 karyawan x Rp 950.000 / bln : 30 hari ) *6 hari /3200
Rp 118,75
Bagian Penjahitan
( 10 karyawan x Rp 800.000 / bln : 30 hari ) *7hari/3200
Rp 583,33
Jumlah Rp 702,08
Tabel 4.10
Biaya Tenaga Kerja Tidak Langsung
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Biaya Tenaga Kerja Tidak Langsung Jumlah ( Rp )
Bagian Mekanik ( 1 karyawan x Rp 800.000 / bln : 30 hari ) x 3 hari Rp 80.000
Bagian Sample ( 2 karyawan x Rp 800.000 / bln : 30 hari ) x 1 hari Rp 53.333,3
Jumlah Rp 133.333,3
Tabel 4.11
Biaya Depresiasi
Per Unit PDH polisi
Per Tahun 2007
Jenis Biaya Jumlah Unit Dasar Pembebanan Jumlah ( Rp )
Depresiasi Komputer 2 unit 585 jam mesin Rp 11.965,81
Depresiasi Mesin Jahit Jarum 10 unit 585 jam mesin Rp 20.512,82
Depresiasi Mesin Jahit Jarum Otm 10 unit 585 jam mesin Rp 111.111,11
Depresiasi Mesin Lubang Kancing 3 unit 585 jam mesin Rp 71.794,87
Depresiasi Mesin Pasang Kancing 3 unit 585 jam mesin Rp 61.538,46
Depresiasi Mesin Obras 3 unit 585 jam mesin Rp 7.948,72
Depresiasi Mesin Potong 2 unit 585 jam mesin Rp 6.837,61
Depresiasi Setrika Steam 5 unit 585 jam mesin Rp 15.145,3
Jumlah 38 unit 4.680 jam mesin Rp 306.854,7
Keterangan :
• Untuk depresiasi komputer dengan harga perolehan Rp 7.000.000. Selama 1 hari penggunaan mesin 22,5 jam kerja dan terdapat jam istirahat selama 3 jam, maka perhitungan dasar pembebanan depresiasinya adalah ( 22,5 jam kerja – 3 jam istirahat ) = 19,5 jam kerja per hari x 30 hari = 585 jam kerja per bulan.
Maka perhitungan depresiasinya adalah Rp 7.000.000 / 585 jam = Rp 11.965,81
• Untuk depresiasi mesin jahit jarum dengan harga perolehan Rp 12.000.000. Selama 1 hari penggunaan mesin 22,5 jam kerja dan terdapat jam istirahat selama 3 jam, maka perhitungan dasar pembebanan depresiasinya adalah ( 22,5 jam kerja – 3 jam istirahat ) = 19,5 jam per hari x 30 hari = 585 jam kerja per bulan.
Maka perhitungan depresiasinya adalah Rp 12.000.000 / 585 jam = Rp 20.512,82
• Untuk depresiasi mesin jahit jarum otomatis dengan harga perolehan Rp 65.000.000. Selama 1 hari penggunaan mesin 22,5 jam kerja dan terdapat jam istirahat selama 3 jam, maka perhitungan dasar pembebanan depresiasinya adalah ( 22,5 jam kerja – 3 jam istirahat ) = 19,5 jam kerja per hari x 30 hari = 585 jam kerja per bulan.
Maka perhitungan depresiasinya adalah Rp 65.000.000 / 585 jam = Rp 111.111,11
• Untuk depresiasi mesin lubang kancing dengan harga perolehan Rp 42.000.000. Selama 1 hari penggunaan mesin 22,5 jam kerja dan terdapat jam istirahat selama 3 jam, maka perhitungan dasar pembebanan depresiasinya adalah ( 22,5 jam kerja – 3 jam istirahat ) = 19,5 jam kerja x 30 hari = 585 jam kerja per bulan.
Maka perhitungan depresiasinya adalah Rp 42.000.000 / 585 jam = Rp 71.794,87
• Untuk depresiasi mesin pasang kancing dengan harga perolehan Rp 36.000.000. Selama 1 hari penggunaan mesin 22,5 jam kerja dan terdapat jam istirahat selama 3 jam, maka perhitungan dasar pembebanan depresiasinya adalah ( 22,5 jam kerja – 3 jam istirahat ) = 19,5 jam kerja x 30 hari = 585 jam kerja per bulan.
Maka perhitungan depresiasinya adalah Rp 36.000.000 / 585 jam = Rp 61.538,46
• Untuk depresiasi mesin obras dengan harga perolehan Rp 4.650.000. Selama 1 hari penggunaan mesin 22,5 jam kerja dan terdapat jam istirahat selama 3 jam, maka perhitungan dasar pembebanan depresiasinya adalah ( 22,5 jam kerja – 3 jam istirahat ) = 19,5 jam kerja x 30 hari = 585 jam kerja per bulan.
Maka perhitungan depresiasinya adalah Rp 4.650.000 / 585 jam = Rp 7.948,72
• Untuk perhitungan depresiasi mesin potong dengan harga perolehan Rp 4.000.000. Selam 1 hari penggunaan jam mesin 22,5 jam kerja dan terdapat jam istirahat selama 3 jam, maka perhitungan dasar pembebanan depresiasinya adalah ( 22,5 jam kerja – 3 jam istirahat ) = 19,5 jam kerja x 30 hari = 585 jam kerja per bulan.
Maka perhitungan depresiasinya adalah Rp 4.000.000 / 585 jam = Rp 6.837,61
• Untuk perhitungan depresiasi setrika steam dengan harga perolehan Rp 8.860.000. Selama 1 hari penggunaan 22,5 jam kerja dan terdapat jam istirahat selama 3 jam, maka perhitungan dasar pembebanan depresiasinya adalah ( 22,5 jam kerja – 3 jam istirahat ) = 19,5 jam kerja x 30 hari = 585 jam kerja per bulan.
Maka perhitungan depresiasinya adalah Rp 8.860.000 / 585 jam = Rp 15.145,3
Tarif Biaya Overhead Pabrik:
Menurut teori dalam menghitung tarif biaya overhead pabrik adalah taksiran biaya overhead pabrik per bulan dibagi dengan dasar pembebanan ( jam mesin ).
Rumus:
Tarif BOP = Taksiran BOP / bln
Dasar Pembebanan / tahun ( Jam mesin )
Tabel 4.12
Biaya Bahan Penolong
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Bahan Penolong Jumlah ( Rp )
Resleting Rp 1.600.000
Kancing Rp 8.800.000
Kancing hak Rp 2.800.000
Benang jahit Rp 1.200.000
Benang obras Rp 1.600.000
Label produksi Rp 640.000
Klam untuk packing Rp 880.000
Gunting Rp 60.000
Jumlah Rp 16.060.000
Tabel 4.13
Anggaran BOP UD.Bintang Maharani
Atas Dasar Kapasitas Normal Jam Mesin 22.230
Tahun 2007
Biaya Overhead Pabrik Tarif
Biaya bahan penolong Rp 16.060.000
Depresiasi mesin Rp 306.854,7
Biaya listrik, air, dan telepon Rp 2.480.000
BTKTL Rp 133.333,3
Jumlah Rp 18.980.188
Perhitungan Tarif BOP:
Tarif BOP = Rp 18.980.188
22.230 Jam Mesin
= Rp 853,81 per jam mesin
BOP Produk = Tarif BOP x Output Aktivitas Aktual
= Rp 853,81 x 4.680 jam mesin
= Rp 3.995.830,8
Tabel 4.14
Perhitungan Biaya Produksi
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Keterangan Jumlah ( Rp )
Total BBB (Tabel 4.8) Rp 201.600.000
Total BTKL (Tabel 4.9) Rp 2.246.666,7
Total BOP Rp 3.995.830,8 +
Total Biaya Produksi
Rp 207.842.497,5
Total biaya produksi diatas merupakan harga pokok produksi pesanan untuk 3.200 PDH polisi pria, maka harga per unitnya adalah
Total biaya produksi = Rp 207.842.497,5
Jumlah unit 3.200 unit
= Rp 64.950,78047 / unit
4.6 Perhitungan Harga Jual Menurut Metode Cost-Plus Pricing dengan Pendekatan Full Costing
UD. Bintang Maharani sudah menentukan harga jual pada pesanan pakaian dinas harian (PDH) polisi pria, maka penulis hanya ingin membantu perusahaan mencari alternatif penentuan harga jualnya agar dapat bersaing dipasaran. Yaitu dengan menggunakan metode Cost-Plus Pricing dengan pendekatan konsep biaya jumlah biaya sebagai berikut:
Tabel 4.15
Biaya Nonproduksi
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Biaya Nonproduksi Jumlah ( Rp )
Bagian Finishing / Packing ( 2 karyawan x Rp 800.000 / bln : 30 hari ) x 7 hari Rp 373.333,3
Bagian Driver ( 1 karyawan x Rp 800.000 / bln : 30 hari ) x 7 hari Rp 186.666,7
Bagian Keuangan ( 2 karyawan x Rp 1.200.000 / bln : 30 hari ) x 7 hari Rp 560.000
Bagian Gudang ( 3 karyawan x Rp 800.000 / bln : 30 hari ) x 7 hari Rp 560.000
Bagian Administrasi ( 1 karyawan x Rp 800.000 / bln : 30 hari ) x 7 hari Rp 186.666,7
Jumlah Rp 1.866.666,7
Perhitungan Mark-Up:
Total Biaya Produksi = Rp 207.842.497,5
Total Biaya Nonproduksi = Rp 1.866.666,7 +
Total Harga Pokok Produksi Pesanan = Rp 209.709.164,2
Laba yang dikehendaki ( 20% x Rp 209.709.164,2 ) = Rp 41.941.832,84
Konsep biaya jumlah biaya
Presentase Mark-Up = Laba yang dikehendaki
Jumlah biaya
= Rp 41.941.832,84 x 100 % = 20%
Rp 209.709.164,2
Perhitungan Harga Jual:
Total Harga Pokok Produksi Pesanan Rp 209.709.164,2
Mark-Up ( 20% x Rp 209.709.164,2 ) Rp 41.941.832,84 +
Total Harga Jual Rp 251.650.997,04
Kapasitas produksi : 3.200 stel pakaian dinas harian (PDH) polisi pria
Harga jual pakaian dinas harian (PDH) polisi pria per satuan dengan metode Cost-Plus Pricing
= Rp 251.650.997,04
3.200 unit
= Rp 78.640,94 per satuan
Dengan demikian harga jual untuk pesanan pakaian dinas harian (PDH) polisi pria didalam memproduksi 3.200 stel adalah Rp 251.650.997,04 dengan harga satuan per pcs pakaian Rp 78.640,94.
4.7 Analisis Perhitungan
Tabel 4.16
Analisis Perhitungan
Untuk 3.200 Stel PDH Polisi Pria
Keterangan Perhitungan Perusahaan Perhitungan Penulis Selisih
Harga pokok produksi pesanan Rp 272.037.723,3 Rp 209.709.164,2 Rp 62.328.559,1
Laba yang dibebankan (20 %) Rp 54.407.544,7 Rp 41.941.832,84 Rp 12.465.711,86
Harga jual yang dibebankan Rp 326.445.268 Rp 251.650.997,04 Rp 74.794.270,96
Harga jual produk / unit Rp 102.014,14 Rp 78.640,94 Rp 23.373,2
Pada perhitungan perusahaan, harga jual per satuan pakaian dinas harian (PDH) polisi pria sebesar 102.014,14 sedangkan pada perhitungan penulis menurut metode Full Costing harga jual per satuan pakaian dinas harian (PDH) polisi pria sebesar Rp 78.640,94 terdapat selisih sebesar Rp 23.373,2. Ini berarti menjadikan harga jual 20 % lebih besar dari harga pokok produksi. Pada harga pokok produksi pesanan terjadi selisih yang signifikan sebesar Rp 62.328.559,1 dan terjadi selisih harga jual perunit sebesar Rp 23.373,2.
Selisih ini terjadi karena ada beberapa komponen yang tidak dimasukkan sebagai elemen produksi, yaitu tidak memperhatikan unsur bahan penolong pada perhitungan BOP. Selain itu cara perhitungan BTKL dan biaya nonproduksi pada perusahaan adalah jumlah karyawan dikalikan dengan upah per bulan kemudian dikalikan dengan 1 bulan. Sedangkan pada perhitungan penulis, BTKL, BTKTL, dan biaya nonproduksi cara perhitungannya adalah jumlah karyawan dikalikan dengan upah karyawan dibagi dengan jumlah hari pada bulan April kemudian dikalikan dengan jumlah hari selesainya masing-masing bagian produksi.
Perhitungan menurut perusahaan ternyata harga jualnya lebih tinggi dan lebih menguntungkan daripada menggunakan perhitungan menurut Full Costing. Perhitungan perusahaan dapat lebih tinggi sebesar Rp 74.794.270,96 dari perhitungan penulis.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari bahasan yang penulis kemukakan, hasil perhitungan perusahaan lebih tinggi dibandingkan dengan penulis yang menggunakan metode Full Costing. Yaitu terjadi selisih harga pokok produksi pesanan yang signifikan sebesar Rp 62.328.559,1 Didapat dilihat di Table 4.16 yaitu Harga pokok pesanan perusahaan senilai Rp 272.037.723,3 dikurangi perhitungan penulis sebesar Rp 209.709.164,2. Dan Hasil perhitungan penulis dan perusahaan dengan menggunakan metode cost plus pricing yaitu : Rp 41.941.832,84 dan Rp 54.407.544,7 [Harga jual = Taksiran biaya penuh + Persentase Mark-Up].
Selisih ini terjadi karena metode perhitungan perusahaan tidak akurat, yaitu menjadikan biaya penyusutan pertahun sehingga menambah total harga pokok pesanan pada perusahaan. Sedangkan pada perhitungan penulis menjadikan biaya penyusutan berdasarkan jam mesin. Selain itu perbedaan perhitungan BTKL dan biaya nonproduksi pada perusahaan dengan perhitungan BTKL, BTKTL, dan biaya nonproduksi pada penulis.
5.2 Saran
Berdasarkan penelitian ini, maka bagi UD. Bintang Maharani lebih baik jika dalam penentuan harga pokok produksi pesanan menggunakan metode Full Costing. Walaupun harga jual menjadi lebih rendah, tetapi masih dalam tahap yang wajar dan perusahaan masih dapat bersaing dalam memasarkan produknya karena didasarkan pada perhitungan semua unsur biaya yang terjadi dalam proses pembuatan produk.